Selasa, 24 Mei 2011

Listrik Prabayar Masuk Bangka

Setelah Belitung, listrik prabayar akhirnya masuk ke Pulau Bangka. Adalah 300 rumah warga di Kampung Melayu Kampak, Kelurahan Tuatunu Indah Kota Pangkalpinang yang menjadi pelanggan perdana listrik prabayar di Pulau Bangka. Ke 300 Kepala Keluarga (KK) yang selama ini belum menikmati listrik, akhirnya bisa menikmati penerangan setelah PLN menyambungkan setrum untuk mereka, yang secara khusus diresmikan Gubernur Ir. H. Eko Maulana Ali, M.Sc, M,Ap dalam program “Menyalakan Secara Serentak Listrik PLN”

Apa saja sih kemudahan listrik prabayar? berikut kemudahan yang dapat diperoleh dari listrik prabayar.

1. Pelanggan lebih mudah mengendalikan pemakaian listrik.
Melalui meter elektronik prabayar pelanggan dapat memantau pemakaian listrik sehari-hari dan setiap saat. Di meter tersebut tertera angka sisa pemakaian kWh terakhir. Bila dirasa boros, pelanggan dapat mengerem pemakaian listriknya.

2. Pemakaian listrik dapat disesuaikan dengan anggaran belanja.
Dengan nilai voucher bervariasi mulai Rp 20.000,0 s.d. Rp 1.000.000,- memberikan keleluasaan bagi pelanggan dalam membeli listrik sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan (lebih terkontrol dalam mengatur anggaran belanja keluarga).

3. Tidak akan terkena biaya keterlambatan
Tidak ada lagi biaya tambahan bayar listrik dikarenakan terbebani biaya keterlambatan akibat lupa bayar tagihan listrik.

4. Privasi lebih terjaga
Untuk pelanggan yang menginginkan kenyamanan lebih, dengan menggunakan Listrik Prabayar tidak perlu menunggu dan membukakan pintu untuk petugas pencatatan meter karena meter prabayar secara otomatis mencatat pemakaian listrik anda (akurat dan tidak ada kesalahan pencatatan meter).

5. Jaringan luas pembelian listrik isi ulang
Saat ini pembelian voucher listrik prabayar sudah bisa didapatkan di lebih dari 30.000 ATM di seluruh Indonesia. Selain itu bisa juga didapatkan di loket pembayaran listrik online.

6. Tepat digunakan bagi Anda yang memiliki usaha rumah kontrakan atau kamar sewa (kos).
Sebagai pemilik rumah atau kamar sewa, Anda tidak perlu khawatir lagi dengan tagihan listrik yang tidak dibayar oleh penghuni rumah kontrakan karena pemakaian listrik sudah menjadi tanggung jawab dan sudah disesuaikan dengan kebutuhan penyewa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar