DPRD Kota Pangkalpinang menilai Pemkot tidak konsisten terkait kebijakan pengerukan kolam retensi. Sebelumnya Pemkot mengaku tidak memiliki anggaran untuk melakukan pengerukan sehingga menggunakan jasa PT Gelam Silika Sejahtera, namun keluar kebijakan bila tidak mencapai kedalaman 12 meter sesuai kesepakatan maka Pemkot akan menggunakan dana APBD untuk mengeruk hingga batas yang ditetapkan.
Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Ir. Irianto Tahor, Kamis (26/5) kemarin, mempertanyakan rencana Pemkot menggunakan dana APBD untuk mengeruk kolam retensi. Dia menilai, seharusnya PT Silika bertanggungjawab melakukan pengerukan hingga batas yang telah disepakati.Dia menambahkan, PT Silika juga sudah membuat perjanjian dengan PDAM bahwa lewat pengerukan ini kualitas air kolong akan meningkat nantinya. Untuk itu, perusahaan tersebut menurut Irianto memiliki kewajiban terkait kebersihan air kolong.
Oleh karenanya, bila pengerukan dilanjutkan dengan menggunakan dana APBD maka Dewan tidak akan menyetujuinya meskipun dengan alasan untuk kepentingan rakyat.
“Kita tidak akan setuju karena sudah ada komitmen awal dengan PT Silika bahwa harus menyelesaikan pengerukan ini. PT Silika harus bertangungjawab,” ujar Irianto berang.
Irianto mengungkapkan, sebelumnya Dewan menerima penjelasan Walikota bahwa PT Silika harus menyelesaikan pengerukan dalam jangka waktu 2 tahun dan sudah ada perjanjiannya. Untuk itu, Dewan meminta Walikota tidak lepas tangan terhadap masalah tersebut.
Mengenai penggunaan sistem TI Rajuk untuk mengeruk kolong, Irianto menilai lokasi yang dikerjakan hanya daerah yang punya kandungan timah sementara lokasi yang tidak memiliki kandungan tidak dikerjakan, akibatnya dasar kolong akan berbentuk lobang-lobang. Untuk itu, pengerukan dengan sistem ini dianggap Irianto sebagai kebijakan yang gagal dan salah.
“Seharusnya Pemkot melakukan kerjasama dengan BUMN seperti PT Timah karena dulunya merupakan KP PT Timah. Saya yakin kalau dilakukan kerjasama dengan Timah dan BUMN, selain menguntungkan negara juga menguntungkan daerah," sesalnya.
Selain itu, dari sisi teknologi kerjasama dengan PT Timah juga akan memberikan rasa aman.
"Kemungkinan mereka akan pasang penahan belasan meter sebelum melakukan pengerukan untuk pendalaman. Bila melakukan pengerukan dengan sistem TI Rajuk, dikuatirkan akan membuat jembatan roboh," pungkas Irianto.
Oleh karenanya, bila pengerukan dilanjutkan dengan menggunakan dana APBD maka Dewan tidak akan menyetujuinya meskipun dengan alasan untuk kepentingan rakyat.
“Kita tidak akan setuju karena sudah ada komitmen awal dengan PT Silika bahwa harus menyelesaikan pengerukan ini. PT Silika harus bertangungjawab,” ujar Irianto berang.
Irianto mengungkapkan, sebelumnya Dewan menerima penjelasan Walikota bahwa PT Silika harus menyelesaikan pengerukan dalam jangka waktu 2 tahun dan sudah ada perjanjiannya. Untuk itu, Dewan meminta Walikota tidak lepas tangan terhadap masalah tersebut.
Mengenai penggunaan sistem TI Rajuk untuk mengeruk kolong, Irianto menilai lokasi yang dikerjakan hanya daerah yang punya kandungan timah sementara lokasi yang tidak memiliki kandungan tidak dikerjakan, akibatnya dasar kolong akan berbentuk lobang-lobang. Untuk itu, pengerukan dengan sistem ini dianggap Irianto sebagai kebijakan yang gagal dan salah.
“Seharusnya Pemkot melakukan kerjasama dengan BUMN seperti PT Timah karena dulunya merupakan KP PT Timah. Saya yakin kalau dilakukan kerjasama dengan Timah dan BUMN, selain menguntungkan negara juga menguntungkan daerah," sesalnya.
Selain itu, dari sisi teknologi kerjasama dengan PT Timah juga akan memberikan rasa aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar