Kamis, 26 Mei 2011

Percepat Kemajuan Kota. Pemkot Berencana Bangun Pelabuhan Besar

Salah satu konsep pembanguan Water Front City (WFC) yang direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang ialah akan dibangunnya pelabuhan berkapasitas besar dengan daya tampung di atas 400 ribu ton. Hal ini diungkapkan Walikota Pangkalpinang Drs. H. Zulkarnain Karim, MM kepada wartawan, Selasa (24/5).


Menurut Wako, pembangunan pelabuhan ini yang terpenting adalah untuk mengatasi masalah Pangkalpinang sehingga bisa maju lebih cepat. Selain itu apabila terdapat industri-industri yang dibangun di areal pelabuhan tersebut, maka akan banyak tenaga kerja yang terserap sehingga dapat mengatasi masalah pengangguran.
“Kita bisa membangun pelabuhan dan yang paling penting kita bisa mengatasi masalah Pangkalpinang. Pelabuhan ini bukan hanya untuk Pangkalpinnag saja, tetapi paling tidak Bangka. Kalau kita punya pelabuhan yang cukup dalam dengan daya tampung di atas 400 ribu ton maka tidak sulit bagi Pangkalpinang untuk maju dan belasan ribu tenaga kerja akan terserap,”terang Wako.
Wako menambahkan, pembangunan pelabuhan ini bisa saja dilakukan oleh PT Pelindo (Pelabuhan Indonesia) atau swasta yang berminat. Namun karena lahan yang terletak di sekitar kawasan Pasir Padi ini dikuasai PT BPI, maka Pelindo atau swasta yang berminat membangun pelabuhan tersebut dapat membeli lahannya dari PT BPI.
“Daratannya semua dikuasai BPI. Kalau misalnya PT Pelido mau bangun pelabuhan, maka persoalannya hanya tanah saja dan mereka bisa membeli lahannya dari PT BPI,” ujar Wako.
Wako menerangkan, mitra yang menguasai lahan tersebut akan mendapat hasil dengan perbandingan 30:70. Untuk itu, apabila ada hasil timah yang terkandung didalamnya maka akan mendapat 70 persen untuk mitra BPI selain itu mitra BPI juga akan mendapat 30 persen atas daratan, mengingat daratan tersebut harus dibuat dan jangan sampai jatuh ke laut. Akan tetapi lanjut Wako, apabila mitra tersebut tidak bersedia untuk daratannya, maka mitra akan mendapat timah sebesar 80 hingga 85 persen.
Kemudian tambahnya, apabila ada perusahaan kilang minyak seperti Petronas yang ingin membangun kilang di lokasi tersebut dapat berhubungan langsung dengan BPI sedangkan Pemkot hanya mendapat bagian dari PBB atau BPHTB, mengingat untuk membangun pelabuhan tersebut Pemkot tidak memiliki modal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar