Setelah kabar gaji ke -13 cair. kabar gembira bagi guru yang berstatus bersertifikasi, tunjangan profesi untuk mereka selama enam bulan dalam waktu dekat akan segera cair. Bahkan bagi yang mendapat tunjangan dari dana dekonsentrasi pekan depan dikabarkan akan menerima tunjangannya.
Diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Bangka Belitung Wahyudin kepada sejumlah wartawan, Kamis, (07/07/2011) kalau tunjangan tersebut dikabarkan akan dicairkan secepatnya. "Saat ini prosesnya masih dipusat, tinggal menunggu pencairan," katanya.
Dijelaskannya, dari yang ia ketahui hanya bagi guru yang memperoleh tunjangan sertifikasi dari dana Dekonsentrasi APBN.
"Sementara yang melalui transfer dari pusat langsung ke DPPKAD masing-masing kabupaten kota kita tidak tahu. Namun
sepertinya dalam waktu dekat," katanya.
Tak hanya itu, pencairan untuk tunjangan profesi ini bisa saja tidak serempak. Pasalnya proses yang saat yang berjalan antar kualifikasi guru yakni guru SMA, SMP dan SD tidak dalam satu sistem.
Wahyudin mengungkapkan untuk tunjangan profesi itu, saat ini prosesnya terpisah di bidang masing-masing. "Di kementerian terjadi perubahan struktur, dimana dalam proses tunjangan profesi sekarang di urus di direktorat masing-masing. Untuk SMA sederajat yang ngurus di Ditjen Pendidikan Menengah, SMP dan SD di Ditjen Pendidikan Dasar dan PAUD serta TK di Ditjen Paudni," kata Wahyudin.
Mereka yang mendapatkan tunjangan profesi akan memperoleh tunjangan satu bulan gaji pokok selama sebulan dibayar rapel selama enam bulan. "Hitung gajinya kira-kira Rp 2,6 juta per bulan, dirapel enam bulan," imbuh Wahyudin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar