Rabu, 03 Agustus 2011

Pembangunan BTC Terhambat 7 Bangunan

Sampai saat ini pengelola Bangka Trade Centre(BTC) belum bisa melanjutkan pembangunan pertokoan terbesar di Bangka Belitung (Babel) ini seperti rencana awal, mengingat 17 pemilik bangunan yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) enggan melepaskan bangunannya ke pihak BTC. Kendati demikian, pihak BTC optimis jika pembangunan BTC hingga lantai 10 tersebut bisa segera dijalankan.
      Demikian diungkapkan Hasan Pengelola BTC Pangkalpinang kemarin (2/8) sebelum menemui Walikota Pangkalpinang di ruang kerjanya. 
      Menurut Hasan, dari 17 pemilik SHM tersebut, 10 diantaranya sudah melepaskan bangunannya ke pihak BTC melalui nego kedua belah pihak. Hanya tersisa 7 pemilik yang belum. “Jadi dari 17 pemilik SHM bangunan yang ada di Jalan Trem berdekatan dengan BTC, 10 diantaranya sudah menyetujui untuk dilepaskan ke kita. Itu saja berkat nego yang kita lakukan selama ini. Dan sekarang bangunan tersebut saat ini sudah kita robohkan,” ujar Hasan.
      Mengapa ke 7 pemilik SHM tersebut enggan melepaskan bangunannya? Hasan mengaku tidak tahu secara persis alasannya. Hingga saat ini menurutnya belum ada keputusan yang pasti. Namun mengingat 10 pemilik sudah bisa diajak bekerjasama, dia yakin 7 pemilik sisa yang belum melepaskan bangunannya dalam waktu dekat akan segera memberikan keputusan yang menggembirakan.
      “Kita tidak tahu kendala mereka apa. Mungkin mereka belum bisa menerima besaran ganti rugi atau gimana kita juga tidak tahu. Karena sebelumnya sistem pembelian 10 bangunan tersebut, ada yang beli putus dan ada yang tukar tambah dengan petak yang ada di BTC,” kata Hasan yang mengakui jika keberadaan 17 bangunan yang ada di kawasan tersebut sangat mengganggu sekali pemandangan sekitar BTC.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar