Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Bangka menetapkan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Bangka, akan
digelar pada 26 Juni 2013. Jadwal tersebut disampaikan Ketua KPU
Kabupaten Bangka, Matzen Matyasin, Rabu (30/5) di ruang OR Bina Praja,
Kantor Bupati Bangka. Dijelaskan Matzen, sejumlah tahapan Pilbup akan
dimulai sejak 26 Desember 2012. Yakni dengan pembentukan perangkat yakni
PPK dan PPS. Sedangkan DP4 akan diserahkan Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disdukcapil) berdasarkan e-KTP paling lambat, 25 Januari
2013. "Pemilihan kali ini diharapkan tidak ada lagi identitas ganda dan
yang kurang umur ikut dalam pemilihan. Diperkirakan DP4 bila memang
menggunakan data e-KTP berjumlah 297 ribu daftar pemilih, pemutakhiran
data ini akan terus dilakukan setelah DP4 diserahkan, mengingat
kemungkinan masih adanya penduduk yang belum mendatakan diri dengan
e-KTP," ujar Matzen, Rabu (30/5).
Mengenai anggaran, Matzen menjelaskan, hingga kini belum dipastikan
berapa anggaran yang akan terpakai karena sedang diperhitungkan.
"Hitungan itu berdasarkan hitungan yang cukup, tidak lebih tidak
kurang. Bukan hanya dari KPU semata, dan berapa jumlahnya hingga kini
belum belum ditemukan," tambahnya seraya memastikan, berakhirnya masa
jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, pada 25 Agustus 2013. "KPU telah
merancang beberapa tahapan diantaranya menyiapkan keputusan KPU dan
penyiapan regulasi atau aturan lainnya. Untuk itu kami mohon dukungan
semua pihak supaya pelaksanaan ini dapat berjalan lancar dan tanpa
hambatan," harapnya.
Sementara itu, Bupati Bangka, Yusroni Yazid yang disebut-sebut merupakan
salah satu calon dalam Pilbup mendatang, belum dapat memastikan dirinya
maju dalam pertarungan tersebut. Dia beralasan pencalonan tersebut akan
diserahkan kepada partainya. "Saya belum bisa memastikannya, apakah
maju atau tidak. Namun semua kita kembalikan ke partai yang menentukan,"
ujarnya diplomatis.
Namun diakui oleh Yusroni, dia masih memiliki hak untuk mencalonkan
diri. Sebab, berdasarkan Undang-undang pemilu dirinya belum terhitung
dua periode. Pada saat dirinya menggantikan posisi Eko Maulana Ali yang
terpilih sebagai Gubernur Babel, dia hanya menjabat sebagai bupati
selama 22 bulan. Artinya, belum lebih dari setengah masa jabatan bupati
yakni 5 tahun. "Kalau berdasarkan peraturan perundang-undangannya waktu
itu kan saya meneruskan para periode yang pertama yang hanya 2 tahun
kurang 2 bulan. Itu belum dihitung 1 periode. Karena 30 bulan plus satu
hari baru hitung satu periode. Sehingga saya masih memungkinkan untuk
maju. Tapi saya juga akan melihat bagaimana tugas dipartai, karena saya
punya partai," jelasnya seraya menyebutkan, dia menyerahkan sepenuhnya
kepada DPC PPP Kabupaten Bangka.
"Saya tidak lagi menjadi pengurus di tingkat daerah saya sudah di DPP,
maka kemungkinan saya serahkan kepada daerah terutama DPC Bangka yang
paling berwenang. Nanti mereka akan melakukan proses penjaringan dulu
baru nanti penyaringan," ungkapnya. Yusroni juga tidak ingin berharap
banyak dan berandai-andai jika dirinya dipercaya oleh partai untuk maju
kembali. "Nanti kita lihat dulu, karena saya tidak berani berandai-andai
karena ini semua tergantung pada kawan-kawan partai," jelasnya.
Dalam Pilbup nanti, PPP nantinya harus berkoalisi dengan partai lain.
Karena saat ini, PPP hanya memiliki 4 kursi di DPRD Kabupaten Bangka.
"Karena terus terang saja PPP itu untuk di Bangka, tidak bisa mengusung
calon secara penuh karena belum cukup 15 persen jumlah wakil di dewan.
Jadi harus berkoalisi juga dengan partai yang lain. Beda dengan provinsi
kemarin yang mencapai 7 kursi," terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar