Kapolsek Belinyu Kompol Muslim Nanggala membantah membiarkan peredaran narkoba di Kecamatan Belinyu, Bangka.
Menurut Muslim, terkait pengaduan seorang ibu, Df (52), warga Bukit Ketok, Belinyu, yang mengaku berkali-kali ke Polsek Belinyu, perlu diluruskan.
"Ibu itu punya anak pemakai narkoba, kita tangkap tanggal 19 Mei, Sabtu
malam. Makai narkoba di samping polsek, nggak mungkin kita biarkan. Nah,
ibu itu datang minta anaknya dilepaskan, alasannya mau direhabilitasi.
Tidak berani kita tersangka narkoba dilepas begitu saja," ungkap Muslim, Sabtu (2/6/2012).Menurut Muslim, terkait pengaduan seorang ibu, Df (52), warga Bukit Ketok, Belinyu, yang mengaku berkali-kali ke Polsek Belinyu, perlu diluruskan.
Diakui Muslim, pengajuan rehabilitasi bisa dilakukan sebelum anaknya ditangkap polisi. Untuk itu, Muslim berharap tidak ada salah penafsiran sehubungan pengaduan ibu tersebut.
"Tersangka sudah kita tanya, apakah sering memukul ibunya, dia bilang tidak pernah," ujar Muslim.
Terkait bandar narkoba inisial O, Muslim tidak membantahnya. Dia mengungkapkan, O memang sedang dalam perburuan polisi.
Namun, diakui Muslim, menangkap bandar narkoba tidak semudah meringkus pemakai narkoba.
"Bandar lebih licin dari pemakai. Tetapi terus kita kejar, tidak kita biarkan," tegasnya.
Sebelumnya, Df seorang ibu paruh baya mengatakan peredaran narkoba di Belinyu semakin menjadi-jadi. Df mengungkapkan, dua orang anaknya diketahui sebagai pecandu dan telah merusak kehidupannya.
Dia meminta bandar narkoba di Belinyu segera ditangkap agar tidak meresahkan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar