Jumat, 01 Juni 2012

Mulai Hari Ini Kendaraan Dinas Wajib Gunakan BBM Nonsubsidi

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mewajibkan semua kendaraan dinas milik Pemprov Babel menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai hari ini, Jumat (1/6/2012).

Aparatur Pemprov Babel juga diminta melakukan penghematan energi di lingkungan kerja masing-masing.

"Kewajiban tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan serta pidato Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu," kata Gubernur Babel Eko Maulana Ali, Jumat (1/6/2012).

Menurut Eko, pemprov selaku wakil pemerintah pusat di daerah sudah selayaknya menindaklanjuti arahan serta pidato Presiden itu dengan kesadaran yang tinggi.
Jajaran pemerintah kabupaten/kota pun diharapkan melakukan hal yang sama yakni menggunakan BBM nonsubsidi bagi kendaraan dinas.

"Penggunaan BBM nonsubsidi baru diarahkan pada kendaraan dinas milik pemerintah serta BUMN. Namun dapat juga dilaksanakan dengan kesadaran oleh mereka yang termasuk golongan mampu, beralih menggunakan BBM nonsubsidi," imbuhnya.

Lebih lanjut Eko mengatakan, penghematan energi dan BBM dilakukan untuk kepentingan masyarakat, sehingga BBM subsidi  benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan.

Selanjutnya gerakan penghematan energi, kata Gubernur, harus menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat.

"Jika penghematan energi ini dapat diwujudkan dengan kesadaran yang tinggi, maka banyak sekali manfaat yang akan didapatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat kita di masa depan," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar