Kamis, 26 Mei 2011

BNP Babel Akan Dibubarkan

Ketua Badan Nasional Provinsi (BNP) Babel Syamsuddin Basari mengatakan, dalam beberapa tahun kedepan BNP dapat dibubarkan.

Saat ini, dalam proses pembenahan organisasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel.


"BNNP sudah terbentuk di 33 provinsi tetapi belum memiliki anggota. Baru ada kepalanya saja, di Babel dijabat Kombes Rudi Tranggono," jelas Syamsuddin, Kamis (26/05/2011).

BNP Babel tidak bisa dibubar begitu saja, apalagi saat ini terdapat 29 pegawai berstatus PNS yang perlu diperhatikan penempatannya.

Pembentukan BNNP menyusul semakin maraknya peredaran narkoba di Indonesia. Sementara, kewenangan BNP hanya sebatas sosialisasi dan pencegahan.

"BNNP sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 bisa melakukan penangkapan, penyelidikan dan penyidikan sehingga diharapkan dapat bekerja lebih optimal," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar