Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mengungkapkan, pihaknya kini telah menetapkan 45 calon hakim agung yang lolos seleksi tahap kedua, dan segera diumumkan pada 6 Juni 2011 mendatang.
"Mereka lolos dari 79 calon hakim agung yang diseleksi tim dari Komisi Yudisial (KY). Nama-nama mereka baru akan diumumkan pada tanggal 6 Juni di website KY dan 7 Juni melalui media massa," ungkapnya di Jakarta, Kamis (2/6).
Seleksi tahap kedua ini, menurut dia, merupakan gabungan dari hasil penilaian karya tulis, wawancara pakar, dan profile assesment. "Mereka lolos dari 79 calon hakim agung yang diseleksi tim dari Komisi Yudisial (KY). Nama-nama mereka baru akan diumumkan pada tanggal 6 Juni di website KY dan 7 Juni melalui media massa," ungkapnya di Jakarta, Kamis (2/6).
"Juga digabungkan dengan penilaian atas putusan yang pernah dihasilkan oleh calon hakim agung nonkarier," ujarnya lagi.
Ia menambahkan, KY mempertimbangkan sejumlah aspek untuk menentukan kelulusan para calon.
"Antara lain aspek kebutuhan hakim-hakim agung yang diminta Mahkamah Agung (MA), keseimbangan karier dan non karier, serta track record masing-masing yang dicatat oleh KY, baik dari pengaduan masyarakat maupun temuan KY sendiri," katanya.
Dikatakan, masih ada satu tahap lagi yang akan menjadi penilaian KY, yakni gabungan dari tes kesehatan, hasil investigasi dan wawancara dengan omisioner.
"Dari seleksi tahap tiga diharapkan dapat diloloskan sekitar 30 calon hakim agung yang kelak akan diajukan ke DPR RI untuk dipilih sekitar 10 calon sesuai permintaan MA," ujarnya.
Imam Anshori Saleh membenarkan, penentuan kelulusan merupakan hasil dari rapat pleno yang dihadiri lengkap semua Komisioner KY, Rabu (1/6).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar