Beras Miskin (Raskin) untuk masyarakat kurang mampu Provinsi Bangka Belitung (Babel) triwulan II (April-Juni) belum bisa disalurkan, karena hingga Mei ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel masih terhutang dana pembayaran raskin periode triwulan I (Januari-Maret) kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) Babel sebesar Rp 2,7 miliar.
Menurut Kepala Sub Divisi Regional (Kadivre) II Bulog Babel, Fansuri, Selasa (31/5), berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Gubernur Babel bahwa dana Raskin masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan Raskin akan dikeluarkan dari gudang Bulog ke distributor setelah Pemprov Babel melakukan pelunasan sebelumnya.
"Pemprov Babel masih berhutang dana Raskin sebesar Rp2,7 miliar pada Triwulan I tahun 2011 ini. Akibatnya, Kita tidak bisa mendistribusikan Raskin pad Triwulan II jika dana Raskin Triwulan sebelumnya belum dilunasi. Itu berdasarkan SK Gubernur. Sesuai instruksi Bulog pusat mengatakan hal yang sama," beber Fansuri.
Namun Fansuri mengaku belum mendapat konfirmasi dari Pemprov Babel terkait hal ini. Dia hanya menyayangkan harus terhambatnya distribusi Raskin untuk masyarakat. Karena kata Fansuri, sudah banyak yang menantikan Raskin untuk didistribusikan.
"Kita belum pernah diundang untuk membicarakan masalah ini,dan kita masih menunggunya. Kita mengharapkan ini dapat segera terselesaikan, karena sudah banyak yang bertanya kapan Raskin disalurkan. Apalagi harga beras saat ini sudah merangkak naik," kata Fansuri yang menjelaskan, setiap bulan, kurang lebih 400 ton raskin didistribusikan ke seluruh wilayah Babel. "Raskin yang kita distribusikan untuk pulau Bangka saja sebanyak 286 ton per bulannya. Tapi kalau termasuk pulau Belitung bisa sekitar 400 ton per bulannya," kata Fansuri.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Babel, Nazalyus, M.Si, membenarkan bahwa saat ini raskin untuk triwulan I (Januari-Maret) 2011 belum dibayar oleh Pemerintah. Pasalnya, usulan anggaran perubahan mendahului untuk anggaran Raskin tersebut tak kunjung mendapat persetujuan oleh DPRD Babel.
"Pemprov Babel masih berhutang dana Raskin sebesar Rp2,7 miliar pada Triwulan I tahun 2011 ini. Akibatnya, Kita tidak bisa mendistribusikan Raskin pad Triwulan II jika dana Raskin Triwulan sebelumnya belum dilunasi. Itu berdasarkan SK Gubernur. Sesuai instruksi Bulog pusat mengatakan hal yang sama," beber Fansuri.
Namun Fansuri mengaku belum mendapat konfirmasi dari Pemprov Babel terkait hal ini. Dia hanya menyayangkan harus terhambatnya distribusi Raskin untuk masyarakat. Karena kata Fansuri, sudah banyak yang menantikan Raskin untuk didistribusikan.
"Kita belum pernah diundang untuk membicarakan masalah ini,dan kita masih menunggunya. Kita mengharapkan ini dapat segera terselesaikan, karena sudah banyak yang bertanya kapan Raskin disalurkan. Apalagi harga beras saat ini sudah merangkak naik," kata Fansuri yang menjelaskan, setiap bulan, kurang lebih 400 ton raskin didistribusikan ke seluruh wilayah Babel. "Raskin yang kita distribusikan untuk pulau Bangka saja sebanyak 286 ton per bulannya. Tapi kalau termasuk pulau Belitung bisa sekitar 400 ton per bulannya," kata Fansuri.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Babel, Nazalyus, M.Si, membenarkan bahwa saat ini raskin untuk triwulan I (Januari-Maret) 2011 belum dibayar oleh Pemerintah. Pasalnya, usulan anggaran perubahan mendahului untuk anggaran Raskin tersebut tak kunjung mendapat persetujuan oleh DPRD Babel.
"Untuk biaya subsidi beras raskin di Babel pada Triwulan I kemarin memang belum dibayar oleh pemerintah hingga saat ini. Karena memang usulan anggaran perubahan pembayaran Raskin belum disetujui DPRD. Jadi penyaluran raskin tersebut juga terhenti karena belum adanya pembayaran dari Pemerintah," ungkap Nazalyus, Selasa (31/5) kemarin.
Mengapa alokasi dana raskin ini tidak dimasukkan pada anggaran induk APBD 2011? Menurut Nazalyus disebabkan dua hal, yaitu: keterbatasan anggaran, dan terkait wancana Pemerintah pusat yang akan menanggung biaya Raskin.
"Ada dua alasan kenapa Raskin tidak dialokasikan di anggaran induk. Pertama, Pemerintah Babel mengalami keterbatasan anggaran. Dan yang kedua adalah, terkait wancana bahwa Pemerintah Pusat akan menanggung semua biayanya. Sehingga Pemda tidak menganggarkannya," sebut Nazalyus.
"Tapi ternyata menggunakan mekanisme yang lama, yaitu Rp 3.900 ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan sisanya Rp 1.600 ditanggung oleh Pemerintah Daerah," timpalnya.
Nazalyus menegaskan bahwa permasalahan Raskin harus segera dituntaskan. Jika tidak, kata Nazalyus, masyarakat miskin di Babel tidak akan dapat Raskin.
"Selain itu, kita juga tidak bisa memaksakan pihak Bulog untuk menyalurkan raskin tersebut karena memang dana yang lama belum dibayar. Besaran anggaran yang terutang tersebut ya kurang lebih sekitar Rp 1,5 miliar. Jadi dari mana kita mendapatkan dana untuk menutupinya?" tanya Nazalyus.
Lebih lanjut Nzalyus mengatakan bahwa jika DPRD menyalahkan Bappeda dalam melakukan perencanaan, maka dirinya berani mengakui kesalahan tersebut. "Namun setiap manusia kan pasti punya salah. Jika memang saya harus disuruh mengungkapkan pernyataan bahwa saya salah saya siap, dimana ayo tempat saya untuk mengatakannya," tantangnya.
Pada tahun 2010 lalu, Pemprov Babel mengalokasikan dana senilai Rp 9 miliar untuk membayar sisa subsidi sebesar Rp 1.600 per kilo. Sedangkan Pemerintah Kabupaten dan Kota mengalokasikan dana distribusi ke tempat penerima Raskin Kabupaten dan Kota, serta kegiatan lainnya yang mendukung program Raskin.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Bappeda Babel, Kabupaten Bangka mendapatkan dana Raskin tertinggi dari APBD senilai Rp462.364 juta dengan sasaran RTS (rumah tangga sasaran) sebanyak 4.978. Sedangkan Bangka Selatan mendapatkan dana dari APBD senilai Rp350 juta untuk 4.486 RTS.
Untuk daerah lain seperti Kabupaten Belitung mendapatkan dana APBD senilai Rp 167.130 juta untuk 5.307 RTS, Bangka Tengah mendapat Rp 108.780 juta untuk 3.056 RTS, Bangka Barat mendapat Rp.155.090 juta untuk 3.294 RTS, dan Kota Pangkalpinang mendapat Rp 132.950 juta untuk 3.282 RTS. Namun tidak diketahui berapa jumlah dana yang didapat Belitung Timur untuk 4.005 RTS.
Mengapa alokasi dana raskin ini tidak dimasukkan pada anggaran induk APBD 2011? Menurut Nazalyus disebabkan dua hal, yaitu: keterbatasan anggaran, dan terkait wancana Pemerintah pusat yang akan menanggung biaya Raskin.
"Ada dua alasan kenapa Raskin tidak dialokasikan di anggaran induk. Pertama, Pemerintah Babel mengalami keterbatasan anggaran. Dan yang kedua adalah, terkait wancana bahwa Pemerintah Pusat akan menanggung semua biayanya. Sehingga Pemda tidak menganggarkannya," sebut Nazalyus.
"Tapi ternyata menggunakan mekanisme yang lama, yaitu Rp 3.900 ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan sisanya Rp 1.600 ditanggung oleh Pemerintah Daerah," timpalnya.
Nazalyus menegaskan bahwa permasalahan Raskin harus segera dituntaskan. Jika tidak, kata Nazalyus, masyarakat miskin di Babel tidak akan dapat Raskin.
"Selain itu, kita juga tidak bisa memaksakan pihak Bulog untuk menyalurkan raskin tersebut karena memang dana yang lama belum dibayar. Besaran anggaran yang terutang tersebut ya kurang lebih sekitar Rp 1,5 miliar. Jadi dari mana kita mendapatkan dana untuk menutupinya?" tanya Nazalyus.
Lebih lanjut Nzalyus mengatakan bahwa jika DPRD menyalahkan Bappeda dalam melakukan perencanaan, maka dirinya berani mengakui kesalahan tersebut. "Namun setiap manusia kan pasti punya salah. Jika memang saya harus disuruh mengungkapkan pernyataan bahwa saya salah saya siap, dimana ayo tempat saya untuk mengatakannya," tantangnya.
Pada tahun 2010 lalu, Pemprov Babel mengalokasikan dana senilai Rp 9 miliar untuk membayar sisa subsidi sebesar Rp 1.600 per kilo. Sedangkan Pemerintah Kabupaten dan Kota mengalokasikan dana distribusi ke tempat penerima Raskin Kabupaten dan Kota, serta kegiatan lainnya yang mendukung program Raskin.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Bappeda Babel, Kabupaten Bangka mendapatkan dana Raskin tertinggi dari APBD senilai Rp462.364 juta dengan sasaran RTS (rumah tangga sasaran) sebanyak 4.978. Sedangkan Bangka Selatan mendapatkan dana dari APBD senilai Rp350 juta untuk 4.486 RTS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar