Rabu, 01 Juni 2011

PKL Dilarang Berjualan di Areal Parkir Pasar Ikan

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar dagangannya  di lahan parkir dekat Pasar Ikan Sungailiat, Rabu (01/06/2011) mendapat pengarahan agar tidak berjualan di lahan parkir tersebut.

Pengarahan kali ini langsung dari Kepala Keamanan UPT Disperindagkop Kabupaten Bangka Jaya M Tagor di Pos Satpam Pasar Sungailiat. "Para  PKL  sudah saya panggil mereka dilarang untuk jualan menggunakan lahan parkir. Banyak pengendara kendaraan yang sulit memarkirkan kendaraannya karena ibu-ibu berjualan di tempat parkir," ungkap Tagor, Rabu (01/06/2011).

Menurutnya, para PKL ini diberikan teguran tetapi jika masih membandel, maka Tim Penertiban Satpol PP Kabupaten Bangka yang menertibkan. "Para PKL boleh jualan tapi jangan ngambil lahan parkir. Kalau pakai gerobak atau sepeda keliling pasar silahkan," kata Tagor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar