Tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games M Nazaruddin dijadwalkan tiba di Indonesia hari ini. Namun, hingga semalam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan di mana mantan Bendahara Partai Demokrat itu akan ditahan.
"Masih dikoordinasikan," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, Jumat (13/8/2011), malam, saat ditanya tentang tawaran Mabes Polri agar Nazaruddin ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Masih dikoordinasikan," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, Jumat (13/8/2011), malam, saat ditanya tentang tawaran Mabes Polri agar Nazaruddin ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dikatakan Jasin nantinya akan ada petugas dari KPK yang menjaga sel Nazaruddin secara bergantian. "Dari KPK akan ada yang menjaga tiap hari bergantian," katanya.
Nazaruddin telah meninggalkan Bogota, Kolombia, pada Kamis pukul 17.00 waktu setempat, sekitar 5 hari sejak ia ditangkap polisi Kolombia. Dia beserta tim penjemputan dari Indonesia meninggalkan Kolombia menggunakan pesawat carteran bertarif Rp 4 miliar.
Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet pada 24 Mei 2011. Sehari sebelum itu, ia kabur ke Singapura dengan alasan berobat. Selama pelariannya, pengusaha itu selalu berpindah-pindah negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar