Sabtu, 13 Agustus 2011

Desember Warga Pangkalpinang Punya E-KTP

Pertengahan Desember 2011, warga Pangkalpinang sudah memegang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Diperkirakan antara tanggal 19-22  Agustus Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pangkalpinang sudah mulai menjalankan program ini, sedangkan launching di pusat pada tanggal 18 Agustus.

Kepala Dukcapil Pangkalpinang  Suparyono mengatakan persiapan pelaksanaan E-KTP sudah dilakukan secara matang, mulai dari validasi data pendudukan, sosialisasi, hingga bimbingan teknologi (bimtek) bagi operator.
Tahun 2011, tercatat wajib KTP Pangkalpinang berjumlah 141.300 orang.

"Kita masih menggunakan data dengan lima kecamatan, karena yang baru belum disetujui oleh Mendagri," kata Suparyono, Jumat (12/08/2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar