Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pangkalpinang Suparyono mengatakan, tahun 2011 pembuatan E-KTP tidak dikenakan biaya. Namun pada tahun 2012 akan dikenakan biaya, akan tetapi belum dapat ditentukan besarannya.
Alat-alat pendukung pembuatan E-KTP sudah datang sebanyak enam unit. Setiap kecamatan diberikan dua unit, di kantor Dukcapil satu unit, dan satu unit untuk keperluan mobile.
Alat-alat pendukung pembuatan E-KTP sudah datang sebanyak enam unit. Setiap kecamatan diberikan dua unit, di kantor Dukcapil satu unit, dan satu unit untuk keperluan mobile.
Akan ada empat operator yang mengoperasikan alat tersebut dan didampingi oleh petugas dari pusat. Setelah alat terpasang direncanakan akan dilakukan uji coba secara utuh beberapa hari sebelum diselenggarakan launching.
"Perkembangan pelaksanaan setiap minggu harus dilaporkan ke Dukcapil agar tidak ada kesalahan," kata Suparyono, Jumat (12/08/2011).
Dikatakan dia, sejauh ini belum ada kendala yang ditemukan untuk pelaksanaan E-KTP ini. Suparyono berharap saat pelaksanaan nanti, warga tidak ada yang acuh tak acuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar